Rekomendasi Musleng

Ketetapan Musleng 2007 YISC Al-Azhar
No : 10/ML/YISC/2007

REKOMENDASI MUSYAWARAH LENGKAP
UNTUK
PENGURUS YISC AL-AZHAR
MASA BAKTI 2008-2009

1. Posisi Organisasi

Mempertahankan posisi independen dan inklusif, dalam arti tetap mengembangkan jaringan kerjasama seluas-luasnya dengan pihak lain untuk kemaslahatan bersama, selama kerjasama tersebut tidak bertentangan Kaidah Dasar, Kaidah Rumah Tangga dan Garis-Garis Besar Perjuangan Organisasi. Perlu digaris bawahi bahwa kerjasama yang dibangun adalah bersifat netral, non partisan dan tidak berpolitik praktis.

2. Peran Organisasi

Organisasi perlu memantapkan perannya dalam segala permasalahan ekternal yang ada sesuai dengan kapasitas organisasi, antara lain dengan bersikap aktif bahkan proaktif dalam merespon masalah-masalah, baik skala nasional maupun internasional dalam bidang pendidikan, sosial budaya, lingkungan hidup.

3. Perbendaharaan Organisasi

Segala perbendaharaan organisasi yang berwujud perlu di inventarisasi sebagai aset organisasi sehingga dapat dilakukan pengontrolan dan pengawasan.

4. Ketua Lembaga/Departemen/Bidang berkewajiban membuat

  1. Laporan keuangan per bulan dan menyerahkannya kepada Bendahara Umum.
  2. Laporan Evaluasi per bulan dan Laporan pertanggungjawaban per semester serta menyerahkannya kepada Sekretaris Umum.

5. Kaderisasi dan Pembinaan

  1. Membangun dan mengembangkan sistem dan mekanisme kaderisasi dan Pembinaan yang lebih efektif dan berkesinambungan.
  2. Peningkatan kaderisasi dan Pembinaan tenaga pengajar, instruktur/trainer, dan SDM kepengurusan dari YISC Al-Azhar.

6. Membangun Kurikulum dasar satu tahun. Departemen Pendidikan berkewajiban untuk merancang dan mempersiapkan kurikulum dasar yang terpadu untuk jangka waktu satu tahun. Perlu digaris bawahi bahwa kurikulum dasar satu tahun tidaklah berarti mengubah masa tingkat dasar. Dengan kata lain, Departemen Pendidikan berkewajiban menyusun kurikulum hingga tingkat lanjutan.

7. Membangun dan mengembangkan sistem kepemanduan kepada seluruh civitas YISC yang dapat mendukung terwujudnya visi, kultur, dan program organisasi.

8. Kehumasan

Membangun sistem kehumasan yang dapat mendukung fungsi koordinasi baik internal maupun eksternal hingga dapat meningkatkan citra organisasi yang didasari visi, kultur dan program organisasi.

9. Membangun dan mengembangkan sistem informasi berbasis komputer dengan baik yang berisikan data-data civitas YISC, pembica/dosen/instruktur, pihak-pihak yang dianggap dapat menjadi partner YISC baik sekarang maupun dimasa-masa mendatang.

10. Mengoptimalkan dan mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi dalam rangka menunjang kegiatan dan fungsi organisasi.

11. Mengembangkan manajemen keuangan dana umat yang otonom dalam koordinasi Bendahara Umum.

12. Menjaga dan meningkatkan hubungan dengan para alumni sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk berapresiasi dan beraktualisasi dengan membangun sebuah organ non kepengurusan YISC Al-Azhar yang otonom bagi para alumni dengan tetap berkoordinasi dengan Kepengurusan YISC Al-Azhar.

13. Mensosialisasikan KD/KRT dan GBPO secara utuh kepada anggota baru YISC Al-Azhar dengan memasukkannya ke dalam kurikulum tingkat dasar.

14. Mempertegas identitas organisasi sebagai sebuah kelompok studi pemuda Islam dengan meningkatkan intelektualitas dalam program kerjanya.

15. Meminta kepada PH dan MDO untuk menetapkan peraturan organisasi tentang lambang, hymne dan atribut YISC AL-Azhar lainnya yang dilakukan secara ilmiah.

16. Mengamanatkan kepada PH dan MDO untuk menugaskan BP Musyawarah Lengkap menyusun rancangan KD,KRT dan GBPO beserta penjelasannya.

17. Membuat peraturan organisasi tentang penyelenggaraan Musyawarah Lengkap

18. Memberikan masukan kepada Pengurus untuk mengadakan kajian Tafsir Al-Azhar

19. Membuat dan menetapkan peraturan organisasi tentang sistem dan mekanisme Pembinaan dan Kaderisasi YISC Al-Azhar beserta perangkatnya