BeYe : Liputan Nikah Massal YISC Al Azhar 2009
NIKAH MASSAL YISC 2009:
MEMBANTU MEREKA YANG KESULITAN ADMINISTRASI DI USIA SENJA
Oleh: Rima Ivalia & Tim Beye
Sekilas semerbak harum melati mewangi terbawa angin. Sejauh mata memandang tampak bunga kelapa, hiasan khas Betawi terpasang sepanjang jalan. Namun ada suasana berbeda dari hajatan kali ini, tanpa janur kuning, tanpa pakaian pengantin mewah, dan tanpa hidangan istimewa. Alih-alih kehadiran tanda-tanda pesta itu berdiri tiga pelaminan di depan ruangan dengan puluhan pasang pengantin di dalamnya. Puluhan pengantin?
Ya, puluhan pasang pengantin tersebut merupakan peserta acara Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Divisi Humas dan Sosial YISC Al Azhar. Tahukah kamu jika banyak orang-orang diluar sana yang kesulitan menikah karena biaya, walau mereka telah mampu secara agama? Setidaknya inilah yang menjadi alasan utama panitia untuk menyelenggarakan acara nikah massal.
Sejatinya perhelatan akbar ini digelar pada lima tahun sekali. Sayang di tahun 2005, rencana tersebut harus pupus ditengah jalan. Maka di tahun 2009, acara Nikah Massal diwariskan pada angkatan Ruhul Jadid (Januari 2008) dan dibantu oleh rekan-rekan lintas angkatan dengan masa persiapan sekitar enam bulan. Walau panitia mengaku banyak mendapat kesulitan seperti koordinasi dengan peserta, hingga masalah fund raising, namun acara yang digelar di Aula SMP, Ahad 19/07 itu berjalan dengan sangat baik.
Bukan hajatan bila tak ada hiburan. Tidak main-main, acara nikah massal ini mengundang tim nasyid kondang, Snada dan Sarwana. Tidak hanya itu, acara yang dihadiri oleh Kepala KUA Kebayoran Baru, Ketua Umum YISC, Perwakilan Peserta Forum Panjang Perduli, dan Ketua YPI Al Azhar juga mengundang Ust. DR. H. Shobahussurur, MA sebagai pemberi khutbah nikah.
Senja dan Lega
Lega. Mungkin kata itu dapat mewakili perasaan ke-40 pasang pengantin yang masing-masing telah dinikahkan oleh KUA Kebayoran Lama, pada tanggal 15, 16, 17 dan 19 Juli 2009. Bagaimana tidak, selama ini ke-40 pasang pengantin tersebut tidak mengantongi surat nikah berpuluh-puluh tahun silam. Semua pasangan pengantin selama ini hanya pernah menikah secara sirri dan sebagian besar dari mereka telah memiliki anak. Ironis, karena keterbatasan pengetahuan yang dimiliki, kealpaan surat nikah tersebut justru merujuk kepada kesulitan yang lebih jamak. Mengurus administrasi untuk anak mereka, salah satunya.
Berwajah senja namun lega salah satunya diakui oleh pasangan pengantin Tabri (50) dan Bai (50). Pasangan yang bertemu sejak masih duduk di bangku SD dan memiliki 14 anak ini merasa senang karena telah memiliki surat nikah. Tabri dan Bai yang sehari-hari menjual sayur di pasar ternyata memiliki pengalaman unik karena tidak memiliki surat nikah. Salah satu anak mereka yang merupakan karyawan terbaik di tempatnya bekerja akan dikirim ke Australia untuk mengikuti pelatihan. Namun sayang, karena tidak memiliki akta kelahiran, ia tidak dapat mengurus seluruh kebutuhan administrasi. Australia tinggallah kenangan. Kini setelah mereka memiliki surat nikah, Tabri dan Bai berkata tak ragu lagi melangkah, niat untuk berangkat Haji dan menyekolahkan ke-lima anaknya yang lain pun telah di hadapan mata.
Pernyataan senada juga dilontarkan oleh pasangan Iman Sudirman (39) dan Iik (32). Pasangan yang berasal dari kota Bogor ini juga mengaku kesulitan mengurus surat nikah untuk keperluan akta kelahiran bagi anak mereka yang segera masuk sekolah. Pasangan yang telah menikah sirri pada tahun 1989 ini juga merasa senang dan lega setelah memiliki surat nikah. Bahkan Iman memberikan saran agar acara seperti ini diadakan setiap tahun, sehingga dapat lebih membantu orang-orang yang kurang beruntung seperti keluarganya.
Menikah Itu Mudah
Dr. H. Muchtar Ali, M. Hum, Kasubdit pada Direktorat Urusan Agama Islam pada kesempatannya memberikan sambutan mengatakan bahwa menikah dan pencatatan sipil haruslah berada dalam satu paket. Jika pernikahan dan pencatatan dilaksanakan secara terpisah (hanya nikah sirri –red.) maka pernikahan tersebut bermasalah, minimal bermasalah untuk diri sendiri. Hal ini dikarenakan pasangan tersebut akan kehilangan hak sebagai warga sipil. Kesulitan-kesulitan seperti sulitnya mengurus administrasi, akta kelahiran untuk anak dan lainnya adalah hal yang jamak terjadi bila pernikahan tidak dicatat secara sah di Kantor Urusan Agama.
Muchtar juga menjelaskan bahwa menikah sebenarnya adalah hal yang mudah. Pasangan calon pengantin hanya perlu mendaftarkan pernikahan mereka, jika surat-surat dan administrasi telah lengkap maka hanya dalam waktu sepuluh hari pernikahan tersebut sudah dapat terlaksana. Bahkan biaya yang dikenakan juga tidaklah mahal, Muchtar menjelaskan bahwa KUA hanya akan meminta bayaran untuk administrasi sebesar Rp. 30.000,- sebuah harga yang pantas untuk kemudahan seumur hidup pengantin.
Maka sebenarnya kejadian-kejadian seperti Keluarga Tabri dan Iman ini tidak perlu terjadi. Namun memang, kendala terbesar adalah kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya memiliki akta nikah. Ini merupakan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, khususnya Departemen Agama. Namun sebagai warga negara, khususnya umat Muslim, kita diharapkan mendukung penuh kinerja pemerintah.
Hal tersebut diatas dihimbau oleh Muchtar pada semua orang yang hadir dengan terus mengadakan acara-acara seperti nikah massal yang diadakan saat itu. “Orang yang akan menikah adalah mereka yang akan menjaga diri, maka perlulah dibantu” sahut Muchtar sambil menekankan untuk membantu pemuda-pemuda yang sudah mampu menikah, namun tidak mampu secara finansial. Hal ini sejalan dengan sabda Rasullah SAW:
“Wahai generasi muda! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
Just Married
Bak pengantin baru di belahan bumi barat, ketika sore menjelang, pasangan pengatin massal diarak dengan motor dari tim sepeda motor Jakarta Mio Club (JMC) dan Minerva Riders Community (MRC). Arak-arakan pengantin ini bergerak dari Kompleks Masjid Agung Al Azhar hingga Bunderan Senayan dan kemudian kembali lagi ke Al Azhar.
Sebelum menginjakkan kaki di rumah dengan berjuta kenangan, ke-40 pasang pengantin baru tersebut berpose di depan Masjid Agung Al Azhar untuk keperluan buku kenangan. Sudut senyuman di bibir ke-40 pasangan pengantin tersebut menjadi bukti keberhasilan panitia dalam menjalankan acara nikah massal ini. Semoga usaha mulia panitia dibalas dengan kemudahan untuk menikah bagi mereka yang masih single. Wallahu’alam.



















